Restaurants

6/recent/ticker-posts

Penggabungan 4 Lembaga menjadi BRIN

 

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini membawahi empat Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK). Beberapa kepala LPNK memberi tanggapan dileburnya empat lembaga di bawah BRIN.
    Keempat lembaga yang disatukan yakni, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

 






    Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin menyatakan hingga kini belum ada dokumen resmi peraturan presiden dari peralihan LPNK ke BRIN.


"Belum ada dokumen resmi Perpres BRIN, jadi pola integrasi LPNK Ristek ke BRIN belum jelas," ujar Thomas kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis (5/5).


    Meski menilai peralihan ini belum jelas, ia mengklaim LAPAN sudah bersiap dengan beberapa skenario integrasi ke BRIN. Tugas fungsi LAPAN sebagai Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kedirgantaraan memang harus diintegrasikan ke BRIN sesuai amanat UU Sisnas Iptek.

Namun kata dia, LAPAN sebagai penyelenggaraan Keantariksaan harus memiliki eksistensi sesuai dengan amanat undang-undang Keantariksaan.

Dari sisi penelitian, ia berharap dengan adanya integrasi Litbang Lapan akan semakin kuat dalam penyediaan anggaran dan jaminan keberlangsungan program.

Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan, menilai penggabungan empat lembaga ini ke BRIN merupakan cara yang sangat bagus karena menyinergikan dan mengarahkan semua kegiatan penelitian secara terintegrasi.

"Tujuan pembentukan BRIN sangat bagus karena akan menyinergikan dan mengarahkan semua kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta investasi dan inovasi yg dilaksanakan oleh berbagai pelaksana secara terintegrasi,' ujarnya Anhar.

Dengan demikian, kata dia bisa diharapkan hasil dari penggabungan yang komprehensif sebagai landasan ilmiah untuk penetapan kebijakan pembangunan nasional, serta pembangkit untuk pembangunan ekonomi nasional.

Ia mengatakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) nuklir juga berkaitan dengan berbagai bidang Iptek lain sehingga dapat terjadi sinergitas yang dianggap baik oleh BRIN.

Meski demikian, ia mengaku saat ini tengah menunggu perkembangan selanjutnya dari BRIN, karena penggabungan yang dilakukan ini masih seumur jagung.

Selain itu menurut Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Haryono, mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam peleburan LPNK di bawah BRIN.

"Kami sebagai ASN mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini peleburan LPNK di bawah BRIN," kata Agus.

Lebih lanjut ia berharap dengan adanya konsolidasi sumberdaya 4 LPNK ini akan dapat meningkatkan sumber daya manusia, kapasitas yang makin besar dan lengkap serta kompetensi yang kuat bagi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) di Indonesia.

Tumpang tindih riset dan inovasi antar kegiatan di 4 LPNK ini, kata dia, akan menjadi lebih bisa diminimalisir, melalui peleburan tersebut.

Di samping itu menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, dalam menyatukan beberapa lembaga bergantung pada kepala lembaga terpilih.

Ia mengatakan untuk menjadi orang nomor satu di organisasi atau lembaga, haru memiliki empat kriteria. Keempat kriteria itu yakni memiliki integritas, memiliki sifat kepemimpinan, memiliki jaringan yang luas dan 'sudah kenyang'.

"Cari aja orang yang seperti itu, kalau ada jadikan dia seorang pemimpin," ujar Agus.

Lantas ia menilai secara kelembagaan, peleburan bukan menjadi persoalan karena dengan terpilihnya kepala lembaga yang sesuai dengan empat kriteria tersebut, maka dia tidak akan melanggar integritas dan Pancasila.

"Mau dipisah mau digabungkan tidak jadi persoalan. Jika orang dengan kriteria itu dipilih, maka dia tidak akan melanggar integritas, tidak akan ngaco tidak akan melanggar Pancasila dan dia punya leadership," tutupnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210505180658-199-639047/3-lembaga-angkat-suara-soal-penggabungan-brin-ala-jokowi


Post a Comment

0 Comments